Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2005
Nomor:4
Judul:Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata
Tanggal Ditetapkan:18 Januari 2005
Tanggal Diundangkan:18 Januari 2005
Tanggal Berlaku:18 Januari 2005

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2005
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.