Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998

Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Kedalam Wilayah Republik Indonesia

Reaksi!

Belum ada reaksi.