Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2001
Nomor:71
Judul:Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 Oktober 2001
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2001
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2001

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2001
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.