Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2001

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2010

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009

Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997

Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Komentar!