Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2001
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2010
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1998
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak