Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980
Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1983
Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Tewas Atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung