Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 99 |
Judul | : | Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 November 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 November 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 10 November 2000 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980
Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1983
Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Tewas Atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1991
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.