Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1991
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil