Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2000 |
Nomor | : | 96 |
Judul | : | Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 November 2000 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 November 2000 |
Tanggal Berlaku | : | 10 November 2000 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1991
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1975 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.