Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pengelolaan Kekayaan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pengelolaan Kekayaan |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 April 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 April 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 8 April 1998 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004
Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pengelolaan Aset
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.