Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000

Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa

Komentar!