Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1998
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1998 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Januari 1998 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Januari 1998 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Januari 1998 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.