Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pengalihan Bentuk PT. Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1978

Pengalihan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Merpati Nusantara Airlines Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Garuda Indonesia Airways

Komentar!