Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pengalihan Bentuk PT. Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1997
Nomor:10
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pengalihan Bentuk PT. Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:29 April 1997
Tanggal Diundangkan:29 April 1997
Tanggal Berlaku:29 April 1997

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1978

    Pengalihan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Merpati Nusantara Airlines Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Garuda Indonesia Airways

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):