Daftar Peraturan

Menampilkan 61 s.d. 70 dari 74 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
61Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV, XVI Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IXNo. 14 Th. 1996Peraturan Pemerintah
62Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIII, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIIINo. 13 Th. 1996Peraturan Pemerintah
63Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIINo. 12 Th. 1996Peraturan Pemerintah
64Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara VINo. 11 Th. 1996Peraturan Pemerintah
65Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VNo. 10 Th. 1996Peraturan Pemerintah
66Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IVNo. 9 Th. 1996Peraturan Pemerintah
67Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara IIINo. 8 Th. 1996Peraturan Pemerintah
68Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IINo. 7 Th. 1996Peraturan Pemerintah
69Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan INo. 6 Th. 1996Peraturan Pemerintah
70Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Dan Mantan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Serta Janda/DudanyaNo. 5 Th. 1996Peraturan Pemerintah