Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998

Perusahaan Perseroan (Persero)

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990

Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Reaksi!

Belum ada reaksi.