Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1996 |
Nomor | : | 59 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 September 1996 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 September 1996 |
Tanggal Berlaku | : | 27 September 1996 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998
Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990
Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.