Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1996
Nomor:59
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Tanggal Ditetapkan:27 September 1996
Tanggal Diundangkan:27 September 1996
Tanggal Berlaku:27 September 1996

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):