Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2022
Kepemilikan Modal Asing pada Perusahaan Efek
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2004
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal,
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀