Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1995 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 1995 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 1995 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 1995 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2022
Kepemilikan Modal Asing pada Perusahaan Efek
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2004
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal,
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.