Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1984

Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma

Komentar!