Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1995
Nomor:34
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:21 September 1995
Tanggal Diundangkan:21 September 1995
Tanggal Berlaku:21 September 1995

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):