Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1984

Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Komentar!