Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1994
Nomor:37
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 1994
Tanggal Diundangkan:6 Desember 1994
Tanggal Berlaku:6 Desember 1994

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994
Isi
Terkait

Komentar!