Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1993
Nomor:7
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Tanggal Ditetapkan:28 Januari 1993
Tanggal Diundangkan:28 Januari 1993
Tanggal Berlaku:28 Januari 1993

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):