Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1993 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Januari 1993 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Januari 1993 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Januari 1993 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993
Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992
Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.