Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993

Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1992

Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Reaksi!

Belum ada reaksi.