Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2000

Penetapan Pensiun Pokok Mantan Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1993

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985

Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Reaksi!

Belum ada reaksi.