Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1992
Nomor:58
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya
Tanggal Ditetapkan:17 September 1992
Tanggal Diundangkan:17 September 1992
Tanggal Berlaku:1 April 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1993

    Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):