Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015

Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1971

Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata

Komentar!