Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1991 |
Nomor | : | 67 |
Judul | : | Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Desember 1991 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Desember 1991 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Desember 1991 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015
Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1971
Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.