Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1991
Nomor:5
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
Tanggal Ditetapkan:5 Januari 1991
Tanggal Diundangkan:5 Januari 1991
Tanggal Berlaku:5 Januari 1991

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.