Masa Bakti Dan Izin Kerja Apoteker

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1990

Sumber

Dicabut dengan

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1964

Pendaftaran Ijazah dan Pemberian Izin Menjalankan Pekerjaan Dokter/Dokter-Gigi/Apoteker

Komentar!