Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1991

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I

Komentar!