Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:32
Judul:Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I
Tanggal Ditetapkan:19 Juli 1990
Tanggal Diundangkan:19 Juli 1990
Tanggal Berlaku:19 Juli 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1991

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):