Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1990 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Juli 1990 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Juli 1990 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Juli 1990 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1991
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.