Pengalihan Bentuk Perusahaan Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1990

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1990
Nomor:13
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:12 Mei 1990
Tanggal Diundangkan:12 Mei 1990
Tanggal Berlaku:12 Mei 1990

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1990

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIX, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI, XXII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara X

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):