Perubahan Nama Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1986
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1986 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Perubahan Nama Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Mei 1986 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Mei 1986 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Mei 1986 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.