Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1985
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1996
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1963
Pendirian Perusahaan Negara Penerbitan Balai Pustaka
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀