Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:48
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 1985
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1985
Tanggal Berlaku:28 Desember 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1985

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1996

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):