Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:41
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 1985
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 1985
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.