Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1985 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Oktober 1985 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Oktober 1985 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Oktober 1985 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀