Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Serta Jandanya

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1985

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1985
Nomor:16
Judul:Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Serta Jandanya
Tanggal Ditetapkan:8 Maret 1985
Tanggal Diundangkan:8 Maret 1985
Tanggal Berlaku:1 April 1985

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1985

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):