Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1985 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Maret 1985 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Maret 1985 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Maret 1985 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000
Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia Dan Pejabat Lain Yang Kedudukannya Atau Pengangkatannya Setingkat Atau Disetarakan Dengan Menteri Negara
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1992
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1977
Gaji Pokok Jaksa Agung
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.