Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1983
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985
Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum