Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1983

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1983
Nomor:7
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Tanggal Ditetapkan:13 April 1983
Tanggal Diundangkan:13 April 1983
Tanggal Berlaku:13 April 1983

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1983

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):