Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1983
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1983 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 April 1983 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 April 1983 |
Tanggal Berlaku | : | 13 April 1983 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985
Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.