Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XII, Perusahaan Perseroan PT. Perkebunan XIII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XIV
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1983
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1983 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XII, Perusahaan Perseroan PT. Perkebunan XIII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XIV |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 April 1983 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 April 1983 |
Tanggal Berlaku | : | 13 April 1983 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1973
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perkebunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1974
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perikanan Samodra Besar
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.