Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XII, Perusahaan Perseroan PT. Perkebunan XIII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XIV

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1983

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1983
Nomor:6
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XII, Perusahaan Perseroan PT. Perkebunan XIII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XIV
Tanggal Ditetapkan:13 April 1983
Tanggal Diundangkan:13 April 1983
Tanggal Berlaku:13 April 1983

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1983

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):