Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Industri Mesin Perkakas

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1982

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1982
Nomor:33
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Industri Mesin Perkakas
Tanggal Ditetapkan:30 November 1982
Tanggal Diundangkan:30 November 1982
Tanggal Berlaku:30 November 1982

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1982

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1996

    Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Mesin Perkakas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):