Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Industri Mesin Perkakas
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1982
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1982 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Industri Mesin Perkakas |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 November 1982 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 November 1982 |
Tanggal Berlaku | : | 30 November 1982 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1996
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Mesin Perkakas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.