Perawatan, Tunjangan Cacad, Dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015

Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953

Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya

Komentar!