Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991

Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dan Pemberhentian Sementara Serta Hak-Hak Hakim Agung Dan Hakim Yang Dikenakan Pemberhentian

Komentar!