Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1980 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Agustus 1980 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Agustus 1980 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Agustus 1980 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991
Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dan Pemberhentian Sementara Serta Hak-Hak Hakim Agung Dan Hakim Yang Dikenakan Pemberhentian
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1952
Hukuman Jabatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.