Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1979
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.