Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1979
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1979 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Juni 1979 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Juni 1979 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Juni 1979 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sumatera Utara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.