Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia Sampai 70 (Tujuh Puluh) Sampai Dengan 80 (Delapan Puluh) Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1978

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1978
Nomor:6
Judul:Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia Sampai 70 (Tujuh Puluh) Sampai Dengan 80 (Delapan Puluh) Tahun
Tanggal Ditetapkan:8 Maret 1978
Tanggal Diundangkan:8 Maret 1978
Tanggal Berlaku:8 Maret 1978

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1978
Isi
Terkait

Komentar!