Penambahan Unit Produksi Perusahaan Umum Kehutanan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1978
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1986
Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)